TINJAUAN NORMATIF TERHADAP PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (S000506)
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Pasal 56 sampai dengan Pasal 73, mengatur tentang pemilihan umum gubemur dan wakil gubemur dimana lahirnya Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUP Aceh) sebagai undang-undang yang bersifat "lex specialist" dalam pemilihan umum gubemur dan wakil gubemur di Aceh.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pemilihan gubemur dan wakil gubemur Aceh ditinjau dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan pemilihan umum gubemur dan wakil gubemur di Aceh serta penyelesaiannya.
Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji buku-buku, majalah, peraturan perundang-undangan dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian pemilihan gubemur dan wakil gubemur di Aceh melalui peraturan perundang-undangan khususnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh memperlihatkan dalam penyelenggaraannya terdapat permasalahan yang terdapat dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh sedangkan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Aceh disebababkan Pasal yang menjadi kontroversial yang terdapat dalam Pasal 256 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang dijadikan sebagai dasar pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan penyelesaiannya terhadap permasalahan tersebut berujung pada penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga akhir yang dapat menyelesaikan perselisihan tentang Pemilukada
Disarankan Agar dalam mencapai pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) di Aceh agar aturan yang dapat menjadi alasan selama ini dalam Pernilukada dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh karena itu perlunya merevisi Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 Tetang Pemerintahan Aceh. agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan seperti penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Aceh.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.