PERLINDUNGAN PASIEN TERHADAP HEALTH CARE ASSOCIATED INFECTIONS (HAIS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDIN (S002064)
Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur tentang hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa. Secara khusus, hak pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan diatur dalam Pasal 32 huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mengatur setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Namun, di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) perlindungan pasien terhadap Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections/HAIs) masih terjadi tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan implementasi perlindungan pasien terhadap HAIs yang terjadi di RSUDZA dan faktor-faktor yang menyebabkan HAIs terhadap pasien di RSUDZA serta tindakan rumah sakit dalam melakukan pencegahan HAIs terhadap pasien di RSUDZA.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, suatu penelitian untuk menemukan teori-teori mengenai proses sebenarnya bekerjanya hukum dalam masyarakat, yaitu melakukan penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer yang dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan sebagai subjek penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan terhadap pasien sebagai konsumen kesehatan masih belum maksimal walaupun sudah diatur tindakan yang seharusnya dilakukan melalui SOP rumah sakit, karena masih terdapat insiden HAIs di RSUDZA. Faktor-faktor yang menyebabkan pasien terkena HAIs, yaitu akibat lingkungan rumah sakit, penanganan dari tenaga kesehatan maupun keadaan pasien itu sendiri. Tindakan rumah sakit dalam melakukan pencegahan HAIs, yaitu melakukan tindakan sesuai aturan dan langkah-langkah yang telah ditetapkan dan selalu mengedukasi pasien, keluarga pasien serta tenaga kesehatan untuk selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan untuk meminimalkan tertularnya infeksi
Disarankan kepada konsumen agar lebih berperan aktif ketika melakukan pengobatan di rumah sakit dalam menanyakan informasi mengenai kondisinya. Kepada tenaga kesehatan agar memberikan informasi mengenai kondisi yangrndialami pasien dan lebih memperhatikan lagi SOP sesuai yang telah ditetapkan dalam melakukan tindakan terhadap pasien. Kepada rumah sakit dan pemerintahrnagar lebih tegas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.