FUNGSI SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN UNTUK MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA (T000626)

FUNGSI SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN UNTUK MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA (T000626)
Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala
2019
15-03-2019
Indonesia
Banda Aceh
Sidik jari, Criminal investigation, Penyidikan kejahatan, Fingerprints
Sidik jari, Penyidik, Penyidikan
Tesis
S2 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S2)
Ya
-

Sidik jari telah digunakan dalam proses beracara pidana dari sejak lama, khususnya pada proses penyidikan. Sidik jari diambil dalam proses penyidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang mungkin tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang kemudian dicocokkan dengan sidik jari milik tersangka untuk mengungkap identitas korban maupun pelaku tindak pidana. Namun demikian dalam pelaksanaannya, sidik jari bisa saja tidak memainkan fungsinya dengan baik untuk mengungkap suatu perkara yang salah satunya diakibatkan ketidakprofesionalan petugas penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi sidik jari dalam proses penyidikan guna mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku suatu tindak pidana dan mengetahui hal-hal yang menjadi kendala bagi pihak kepolisian dalam penggunaan sidik jari pada proses penyidikan.

Jenis penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan data primer dilakukan melalui penelaahan kepustakaan yang relevan dengan pembahasan tesis. Sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui bahan-bahan yang berkaitan seperti hasil pemikiran akademisi, karya-karya ilmiah para sarjana, jurnal dan tulisan lainnya yang bersifat ilmiah. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kemudian dikomparasikan.

Fungsi sidik jari dalam proses penyidikan untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku suatu tindak pidana sangat penting kedudukannya. Melalui sidik jari dapat diungkap atau membuktikan korban dan pelaku suatu tindak pidana secara ilmiah. Identifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lainnya. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Hal-hal yang menjadi kendala bagi pihak kepolisian dalam penggunaan sidik jari pada proses penyidikan ketika mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku suatu tindak pidana, pertama yaitu faktor di TKP yang terdiri dari kondisi cuaca yang buruk, gangguan dari binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP serta kecerobohan dari penyidik atau petugas ketika melaksanakan tugas identifikasinya. Disarankan kepada para penegak hukum untuk dapat merespon segala macam perkembangan yang ada dalam masyarakat, salah satunya adalah penemuan baru dalam bidang ilmu forensik yaitu sidik jari sebagai bentuk aplikasi dari perkembangan bioteknologi.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.