EFEKTIVITAS KOMISI OMDUSMAN NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (LT0026)

EFEKTIVITAS KOMISI OMDUSMAN NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (LT0026)
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
2005
25-04-2005
Indonesia
Yogyakarta
Hukum Administrasi Negara
Tesis
S2 Ilmu Hukum
Hukum Kenegaraan (S2)
-
-

Penelitian dengan judul "Efektivitas Komisi Ombudsman Nasional dalam Mewujudkan Pemerintahanyang Baik", merupakan penelitianyuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas Komisi Ombudsman Nasional ketika menindaklanjuti laporan yang masuk tentang tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh aparat pemerintahan, dalam rangka mewuiudkan pemerintahan yang baik.

Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan,dengan alat pengumpulan data berupa wawancara dan kuesioner. Data sekunder diperoleh melalui Studi dokumen, keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Selama empat tahun perjalanannya Komisi Ombudsman Nasionalmasih efektif, karena tetap aktif, menindaklanjuti laporan dari masyarakat di seluruh Indonesia terhadap kinerja instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, dengan mengeluarkan rekomendasi-rekomendaski epada pihak terlapor. Terjadinya penurunan jumlah laporan yang masuk dan jumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Ombudsman Nasional, hal tersebut dikarenakan banyak pelapor yang tidak mengetahui syarat-syarat sebuah laporan dan wewenang yang dimiliki Komisi Ombudsman Nasional, sehingga banyak laporan yang tidak dapat ditindak lanjuti. Respon dari instansi terkait masih sangat rendah terhadap rekomendasiyang dikeluarkan oleh Komisi Ombudsman Nasional, karena seringkali rekomendasi tersebut diabaikan atau tidak mendapat respon positif dari Terlapor, hal ini disebabkan antara lain karena rekomendasi dari Komisi Ombudsman Nasional bersifat tidak mengikat secara hukurn, sehingga pelaksanaannyasangat bergantung pada kesadaran penyelenggara pemerintahan untuk mematuhinyaatau tidak.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.