PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDIN (SUATU PENELITIAN TERHADAP PELAKSANAAN UU DAN QANUN ACEH TENTANG PELAYANAN PUBLIK) (S000047)
Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Jo. Pasal 1 butir 11 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Akan tetapi di dalam praktek, pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin sesuai dengan Undang-undang dan Qanun Tentang Pelayanan Publik, untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya implementasi Undang-undang dan Qanun Tentang pelayanan publik dengan baik di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, untuk menjelaskan upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan infonnan.
Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin tidak dilaksanakan secara profesional dan kurang cermat dalam memberikan pelayanan, hal ini sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-undang dan Qanun Tentang Pelayanan Publik. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya implementasi Undang-undang dan Qanun Tentang pelayanan publik dengan baik di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin adalah karena faktor alokasi anggaran untuk Kesehatan yang masih sangat minim dan faktor bertambahnya pasien yang tidak seimbang dengan jumlah tenaga medis. Upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin adalah Pemerintah Aceh hams segera mensosialisasikan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk merevisi Qanun Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik dan menambahkan satu bab khusus mengenai sanksi bagi penyelenggara pelayanan publik yang melanggar ketentuan qanun.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.