WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMASANGAN IKLAN PADA MEDIA CETAK PROHABA (S000439)

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMASANGAN IKLAN PADA MEDIA CETAK PROHABA (S000439)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2013
09-10-2013
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Perdata
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S1)
Ya
-

Berdasarkan Pasal 1234 KUH Perdata tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. Apabila tidak memenuhi prestasi disebut wanprestasi Apabila tidak memenuhi prestasi maka disebut wanprestasi. Pada media cetak prohaba masih ada kerlambatan pembayaran dan terdapat utang biaya iklan yang belum dilunasi.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang rnenyebabkan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pemasangan iklan di media cetak prohaba dan menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab para pihak akibat terjadinya wanprestasi, menjelaskan bentuk-bentuk wanpretasi dalam perjanjian pemasangan iklan, serta upaya penyelesaian yang dilakukan para pihak.

Perolehan data untuk penulisan skripsi ini dilakukan dengan dua cara, yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai para responden. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, dan peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti. Semua data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif

Wanprestasi pelaksanaan perjanjian pemasangan iklan di media cetak prohaba terjadi karena adanya beberapa bentuk wanprestasi yaitu sama sekali tidak memenuhi prestasi sebagai mana yang diperjanjikan dalam kontrak perjanjian, memenuhi tetapi tidak selayaknya, dan tidak tepat waktu, adapun faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pemasangan iklan ialah tidak adanya itikat baik dari pihak pemasang iklan, kurangnya keuangan pihak pemasang iklan, bubarnya pihak pemasang iklan, ketidak telitian dalam membuat materi iklan oleh penerbit, kurang telitinya pihak penerbit iklan dalam proses pencetakan. Adapun tanggungjawab para pihak iklan akibat wanprestasi di media cetak prohaba yaitu tanggung jawab penerbit iklan terhadap iklan yang dikeluarkan, tanggung jawab pemasang iklan terhadap iklan yang di terbitkan. Upaya penyelesaian wanprestasi di media cetak prohaba yaitu melalui musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, namun apa bila tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak maka akan ditempuh melalui jalur Pengadilan, akan tetapi kasus-k.asus yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

Disarankan kepada pihak penerbit agar membuat suatu perjanjian dalam bentuk tertulis kepada pihak pemasang iklan yang isinya tidak hanya berisi besaran biaya yang dikeluarkan apabila memesan iklan tetapi juga berisi tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak. Kepada pihak penerbit agar lebih berhati- hati dalam menerbitkan suatu iklan. Disarankan kepada pihak pemasang iklan agar lebih berhati-hati dalam memilih media cetak untuk menerbitkan iklan.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.