PELAKSANAAN PENGOBATAN DAN KEPERAWATAN MELALUI REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA PECANDU NARKOBA (S000369)

PELAKSANAAN PENGOBATAN DAN KEPERAWATAN MELALUI REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA PECANDU NARKOBA (S000369)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2013
03-04-2013
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Pidana
Rehabilitasi
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
Ya
-

Pasal I 03 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menentukan bahwa Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika. Masa menjalani pengobatan dan/atau perawatan bagi Pecandu Narkotika diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Hakim menghendaki bahwa kepada Pecandu Narkotika yang menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi. Pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika sedang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan, namun dalam pelaksanaannya masih menemui berbagai hambatan.

Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi terhadap narapidana Pecandu Narkotika pada Lapas Klas ITanjung Gusta Medan, menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi, clan menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi.

Pengumpu]an data dalam penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari peraturan perundang• undangan yang ada reJevansinya dengan masaJah yang dibahas, sedangkan penelitian lapangan dilakukan mewawancarai responden yang terlibat langsung dalam masalah yang diteliti. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, untuk menghasilkan data deskriptis analitis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui
rehabilitasi terhadap narapidana pecandu Narkotika pada Lapas Klas I Medan dilaksanakan dengan menjadikan narapidana sebagai sebuah "keluarga" terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah yang sama dan memiliki tujuan yang sama yaitu ketergantungan narkotika dan program rehabilitasi terpadu yang meliputi aspek medis, sosial, kerohanian, dan keterampilan. Hambatan yang dihadapi adalah belum adanya program yang terencana dan terintegrasi dengan baik, kurangnya sumberdaya manusia pelaksana pengobatan dan perawatan tersebut, belum adanya penanganan setelah perav atan (aftercare), dan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (over capacity) serta berbagai masalah lain yang berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan. Upaya mengatasi hambatan dalam prakteknya
di fokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan sumber daya manusia,
serta mengupayakan adanya suatu perencanaan terhadap pelaksanaan pengobatan dan peraw atan melalui rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disarankan kepada pemerintah dan berbagai pihak terkait agar memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi sehingga petugas pernbinaan dalam me)akukan fungsi pengawasan dan koordinasi kcgiatan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kepada pemerintah disarankan agar dapat mengupayakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan putusan pengobatan dan perawatan melalui rchabilitasi bagi Pecandu Narkotika tennasuk dalam hal ini menyediakan dana pembiayaan dalam pelaksanaannya.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.