AKIBAT HUKUM KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UANG MUKA DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DRAINASE (SUATU PENELITIAN PADA KONTRAK KONSTRUKSI ANTARA CV.RIZKI MUNA DENGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDA ACEH) (S000291)

AKIBAT HUKUM KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UANG MUKA DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DRAINASE (SUATU PENELITIAN PADA KONTRAK KONSTRUKSI ANTARA CV.RIZKI MUNA DENGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDA ACEH) (S000291)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2012
17-10-2012
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Perdata
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S1)
Ya
-

Seluruh biaya pelaksanaan kontrak kerja konstruksi milik pemerintah yang menggunakan biaya APBN atau APBD harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 88 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa penyerahan uang muka sebesar 30% sebagai tanda jadi pelaksanaan kontrak dilakukan pada saat penandatanganan kontrak. Selain itu dalam pasal 26 kontrak kerja konstruksi antara CV. Rizki Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum, disebutkan bahwa penyerahan uang muka dilakukan pada saat penanda tanganan kontrak akan tetapi dalam kenyataannya sampai pekerjaan dilaksanakan uang muka belum diserahkan oleh pihak pengguna jasa, sehingga akibat keterlambatan tersebut mengakibatkan pembangunan konstruksi drainase menjadi terhambat akibat keterbatasan dana.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kontrak kerja konstruksi bangunan drainase di Kota Banda Aceh dan bentuk-bentuk wanprestasi dalam pelaksanaanya. Selain itu untuk mengetahui akibat hukum dari keterlambatan pembayaran uang muka dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi bangunan drainase di Kota Banda Aceh serta upaya mengatasi perselisihan dalam kontrak kerja konstruksi.

Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.

Berdasarkan penelitian lapangan diketahui bahwa dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi antara CV. Rizki Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh telah terjadi wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pengguna jasa yaitu keterlambatan pembayaran uang muka, sedangkan wanprestasi yang dilakukan oleh pelaksana jasa yaitu keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Akibat hukum dari keterlambatan pembayaran uang muka oleh pengguna jasa menyebabkan timbulnya ganti kerugian dengan dilakukannya perubahan biaya kontrak serta dilakukan perpanjangan kontrak kerja akibat dari keterlambatan menyelesaikan pekerjaan konstruksi oleh pelaksana jasa. Selanjutnya upaya penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan teguran lisan, teguran tulisan dan pemberian sanksi berupa ganti kerugian kepada pengguna jasa, hat ini telah dilakukan dengan cara musyawarah bersama,

Disarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh untuk lebih memperhatikan kewajibannya sehingga wanprestasi dalam hal keterlambatan pembayaran uang muka tidak terjadi. Disarankan kapada CV. Rizki Muna agar dalam setiap pelaksanaan kontrak kerja konstruksi mengedepankan sikap profesional, mandiri, jujur agar penyelesaian pekerjaan konstruksi dapat selesai tepat waktu, sehingga perpanjangan kontrak tidak terjadi. Disarankan kepada pihak pelaksana jasa untuk lebih. tegas dalam memberikan sanksi dan teguran agar dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tidak merugikan para pihak.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.