PELAKSANAAN FUNGSI POLRI DI BIDANG PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (S000048)

PELAKSANAAN FUNGSI POLRI DI BIDANG PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (S000048)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2011
29-09-2011
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Tata Negara
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Tata Negara (S1)
Ya
-

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur mengenai fungsi Polri, yang menyatakan bahwa "fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat". Dalam kenyataannya Polri sebagai mitra pemerintah daerah dalam era otonomi ini kurang sejalan dengan cita-cita masyarakat lokal itu sendiri dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kinerja para anggota Polri itu sendiri.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kerangka otonomi daerah serta mengetahui faktor apa sajakah yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi Polri tersebut dan menjelaskan strategi yang di tempuh dalam mengatasi permasalahan yang mempengaruhi fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kerangka otonomi daerah serta untuk mengetahui strategi apa yang diterapkan oleh Polri dalam kerangka otonomi daerah agar pelaksanaaan tugasnya di lapangan dapat berjalan secara maksimal.

Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pelaksanaan fungsi Polri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat belum sejalan dengan harapan dan cita-cita masyarakat lokal itu sendiri di mana masih adanya berbagai rasa ketakutan pada diri masyarakat yang mana akhir-akhir ini masih tingginya tindakan kejahatan, perampokan bahkan sampai pembunuhan dengan menggunakan senjata api yang membuat kondis itu sendiri masih belum kondusif. Adapun faktor harnbatan yang di hadapi Polri meliputi faktor intern dan faktor ekstem. Dalam hal ini jajaran Polri terus berbenah dan mengupayakan keadaan yang aman, nyaman, dan tentram sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya secara normal tanpa perlu ada rasa takut dan terancam terhadap keselamatam jiwanya. Strategi yang di lakukan Polri tersebut melipun bidang pembangunan kekuatan, bidang operasional, bidang sumber daya manusia, bidang material, fasilitas, dan jasa, serta di bidang manajemen. Tindakan dan upaya inii dilakukan dalam rangka kesungguhan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Disarankan kepada kepada pemerintah daerah (Pemda) lebih melibatkan Polri serta masyarakat dalam membahas rancangan qanun agar semua pihak baik Pemda dan juga Polri dapat bekerja secara efesien guna kesejahtraaan masyarakat.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.