PELAKSANAAN ASAS PROFESIONALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (SUATU PENELITIAN DI KANTOR SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JAWA BARAT) (S000060)

PELAKSANAAN ASAS PROFESIONALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (SUATU PENELITIAN DI KANTOR SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JAWA BARAT) (S000060)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2011
15-07-2011
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Administrasi Negara
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Administrasi Negara (S1)
Ya
-

Dalam pelaksanaan tugas negara, salah satu asas yang harus dianut oleh Pegawai Negeri Sipil adalah asas profesionalitas, yaitu diatur dalam Pasal 3 angka 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Yang dimaksud dengan "Asas Profesionalitas" adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam kenyataannya di Kabupaten Aceh Barat khususnya, masih ada Pegawai Negeri Sipil yang tidak profesional dalam menyelenggarakan tugas Negara.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil di kantor Bupati Aceh Barat. Sanksi administrasi yang diterapkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak profesional. Kendala dan upaya yang ditempuh pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak profesional.

Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang diteliti.

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Profesionalitas Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Aceh Barat belum berjalan secara baik. Terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak profesional, maka akan dijatuhi hukuman disiplin pegawai negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980. Upaya yang dilakukannya pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam rangka memperbaiki kinerja Pegawai Negeri yaitu dengan cara meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, melakukan seleksi rekrutmen secara transparan untuk mendapatkan pegawai yang profesional, dan juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai negeri sehingga dapat mencapai basil sebagaimana yang diharapkan

Disarankan kepada Pegawai Negeri Sipil agar dalam pelaksanaan tugasnya harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan bekerja secara profesional serta menunjukkan akuntabilitasnya dengan mempertanggung jawabkan seluruh pelaksanaan tugas yang dibebankan Kepada Bupati kabupaten Aceh Barat, juga disarankan agar secara terns menerus membina menyempurnakan, dan menertibkan aparatur negara tersebut sehingga menjadi aparatur yang efisien, efektif, bersih dan berwibawa yang dalam melaksanaan tugasnya selalu berdasarkan hukum dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian bagi masyarakat,

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.