HAK PERWALIAN TERHADAP TERHADAP HARTA WARISAN ANAK YATIM DARI ORANG TUA KORBAN TSUNAMI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHMAKAH SYAR'IYAH BANDA ACEH) (T000160)
Waktu bencana gempa bumi dan gelombang tsunami banyak anak yang menjadi yatim piatu. Hal ini menimbulkan persoalan warisan terhadap harta yang ditinggalkan, sebab tidak mampu diurusnya karena belum dewasa. Akibatnya menimbulkan perselisihan antara pihak kerabat ayah dan pihak kerabat ibu, tentang siapa yang paling berhak menjadi wali untuk pengelolaan harta warisan anak yatim. Dalam masalah ini tidak jelas siapa yang sebenamya paling berhak menjadi wali untuk mengelola harta warisan anak yatim, apakah kerabat ibu atau kerabat ayah. Dalam aturan umum hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, hanya ditentukan persyaratan wali saja, tanpa ditentukan dari pihak mana yang paling berhak menjadi wali untuk pertanggungjawaban harta anak yatim yang kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Hal ini sebagaimana ditemukan dalam penetapan Mahkamah Syar'iyah yang menetapkan hak perwalian untuk pengurusan harta warisan sebagian untuk kerabat ibu dan sebagian lagi untuk kerabat ayah, sesuai dengan penetapan Nomor 262/Ptd.P/2007 /MSy-BNA tanggal 03 Oktober 2007 dan penetapan Nomor 268/Ptd.P/2007 /MSy-BNA tanggal 03
Oktober 2007.
Adapun tujuan penulisan tesis ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor penyebab pertanggungjawaban hak kewarisan anak yatim dari orang tua korban tsunami kepada kerabat ayah atau kerabat ibu, untuk mengetahui dan menjelaskan orang yang bertanggungjawab terhadap harta warisan anak yatim dari orang tua korban tsunami berdasarkan penetapan Mahkamah Syar'iyah, dan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan hak perwalian terhadap pengelolaan harta warisan anak yatim di wilayah hukum Mahkamah Syar' iyah Banda Aceh.
Penelitian ini bersifat diskriptif analitis, yang akan menggambarkan dan menguraikan tentang sejauh mana ketentuan hak kewarisan anak yatim yang kedua orang tua menjadi korban tsunami menurut hukum Islam dan hukum positif serta untuk mengetahui dan menjelaskan pihak yang bertanggung jawab terhadap harta warisan anak yatim dari orang tua korban tsunami berdasarkan keputusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh. Data yang diperlukan untuk penelitian ini berupa data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan memakai metode dan/atau kuisioner, baik dengan sistem tertutup maupun dengan sistem tcrbuka kepada responden dan informan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, baik berupa buku-buku, yurisprudensi, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian terdahulu dan dokumen-dokumen kepustakaan lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan hak perwalian terhadap harta warisan anak yatim dari orang tua korban tsunami sebagian diberikan kepada kerabat ibu dan sebagian kepada kerabat ayah adalah karena hakim Mahkamah Syar'iyah dalam menetapkan putusannya lebih didasari pada pihak yang selama ini mengasuh anak yatim tersebut. Hal ini sebagaimana terlihat dalam 2 (dua) penetapan berikut: 1. Hak perwalian untuk kerabat ayah seperti dalam penetapan Nomor 262/Pdt.P/2007/MSy-BNA, karena pemohon adalah orang yang selama ini mengasuh dan ia telah menyatakan kesediaan serta kesanggupan untuk mengurus dan mengawasi anak tersebut sampai ia dewasa dan pemohon layak dan pantas untuk mengurus anak tersebut dan hartanya, mengingat hubungan antara anak tersebut dengan pemohon adalah sebagai saudara kandung ayahnya. 2. Dalam penetapan Nomor 268/Pdt.P/2007/Msy- BNA, hak perwalian untuk kerabat ibu karena pemohon adalah orang yang selama ini bertindak sebagai pengasuhnya dan ia telah menyatakan kesediaan serta kesanggupan untuk mengurus dan mengawasi anak tersebut sampai ia dewasa dan pemohon layak dan pantas untuk mengurus anak tersebut dan hartanya, mengingat hubungan antara anak tersebut dengan pemohon adalah sebagai saudara kandung ibunya. Bagi anak korban tsunami yang kedua orang tuanya meninggal dapat diberikan hak perwalian terhadap harta peninggalan orang tuanya, baik kepada kerabat bapak maupun kerabat ibu. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Syar'iyah yang menetapkan bahwa perwalian dari anak yatim korban tsunami dapat diberikan kepada kcrabat bapak atau kerabat ibu, baik wali itu laki-laki maupun perempuan. Dalam pelaksanaan tentang hak perwalian pengelolaan harta warisan anak yatim di wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah terdapat dua bentuk sistem yang berlaku yaitu pertama, melalui penetapan Mahkamah Syar'iyah. Mereka yang mengajukan permohonan penetapan perwalian ke Mahkamah Syar'iyah umumnya adalah yang orang tuanya bersatus Pegawai Negeri, sehingga dibutuhkan untuk mengurus gaji, asurasi, tabungan di hank dan beberapa hal lainnya. Kedua, tidak melalui penetapan Mahkamah Syar'iyah .. tetapi berdasarkan persetujuan bersama dalam keluarga atau komunitas gampong. Ini disebabkan orang tua mereka bukan Pegawai Negeri dan anak yatim tersebut termasuk dari keluarga yang ekonominya menengah ke bawah, sehingga tidak membutuhkan surat penetapan perwalian dari Mahkamah Syar'iyah.
Diharapkan kepada penegak hukum atau lembaga yang terkait supaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki hak untuk menjadi wali, baik mereka dari kerabat ayah maupun kerabat ibu. Hal ini penting dilakukan, karena ada sebagian orang beranggapan bahwa perwalian atas harta sama dengan perwalian atas diri, yaitu harus laki-laki, tidak boleh perempuan, dan mesti dari kerabat ayah. Timbulnya persoalan ini, karena tidak ada aturan konkrit yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu, perlu kiranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, khususnya Bab Perwalian direvisi dengan memuat klausul tentang pihak-pihak yang menjadi wali dalam masalah harta.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.