EKSISTENSI DEWAN PERWAKIALN RAKYAT DALAM KAITANNYA DENGAN FUNGSI LEGISLASI DAN PERAN PERWAKILAN (T000094)
Penibahan sistem pemerintahan di Indonesia (reformav,) telah melahirkan tuntutan rakyat yang sangat kuat untuk melakukan rekonstruksi ulang terhadap berbagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan secara umum, salah satu tuntutan tersebut diarahkan kepada lembaga parlemen termasuk DPRA selaku alat pengejawantahan dan penyalur aspirasi rakyat untuk melakukan pemenuhan terhadap berbagai tuntutan yang memihak kepentingan publik, Seiring dengan perjalanan proses perubahan tersebut berbagai perubahan terhadap konstitusi dan instrumen hukum dan peraturan perundang-undangan ikut mengalami perubahan secara bertahap, fenomena tersebut mengharuskan semua stakeholder eksekutif dan legislatif dan semua elemen rakyat memahami dan memerlukan kecerdasan dalam menjalani proses secara konstitusional, sebab apabila terjadi reduksi, maka berbagai proses reformasi dalam perjalanan penyelengaraan proses kerja lembaga perwakilan/parlemen dalam fungsi legislasi dan peran perwakilan lainnya akan mengalami hambatan.
Cepatnya perubahan berbagai instrumen peraturan perundang-undangan mengalami stagnasi dalam perjalanan praktek penyelenggaraan pemerintahan. Legislatif sebagai lembaga pengawas politik terhadap pemerintah,yang memiliki fungsi legislasi dan peran politik yang harus memihak rakyat belum cukup optimal melakukan fungsi dan perannya yang memberi kepuasan bagi tuntutan rakyat.
Ditengah munculnya berbagai reaksi dan tuntutan masyarakat terhadap fungsi dan peran yang dimainkan lembaga penvakilan, upaya pcnguatan fungsi legislasi dan peran politik DPR Aceh harus dilakukan secara komprehensif dan sungguh-sungguh, sehingga lembaga legislatif daerah tersebut diharapkan menjadi lembaga perwakilan yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, dipercaya dan kredibel, serta mampu mengawasi perjalanan penyelenggaraan pemerintahan sesuai berbagai peluang yang diberikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat lembaga legislatif adalah, agar pemerintah pusat dan daerah melakukan perubahan terhadap sejumlah sistem instrumen hukum yang belum memberikan peluang dan penguatan lembaga legislatif daerah dalam kedudukannya atas peran yuridis dan politis.
Mekanisme rekruitmen dan persyaratan anggota legislatlf kapasitas dan integritas moral serta intelektual calon, serta penyederhanaan jumlah partai politik dan berbagai jaminan hukum pelaksanaan Pemilihan umum legislatif yang jujur dan adil, serta komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Pusat menyelesaikan berbagai instrumen hukum lainnya yang merupakan derivasi dari perintah Undaog-Undang No.11 Tahun 2006.
Penelitian ini dilalrukan untuk mencari dan menemukan serta menjelaskan apakah Instrumen Hukum dan perundang-undangan yang ada sudah cukup memberikan penguatan fungsi legislasi dan peran DPR Aceh ?, Mengetahui faktor apa yang menjadi hambatan pelaksanaan fungsi legislasi dan peran politik DPR Aceh? dan memberikan alternatif solusi hukum untuk menciptakan penguatan fungsi legislasi dan peran DPR Aceh yang lebih kuat dan kredibel.
Metodologi Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis- normatif dan yuridis sosiologis, yaitu berupa identifikasi hukum dan efektifrtas hukum serta pendekatan penelitian empiris untuk menemukan fakta-fakta hukwn tentang fungsi legislasi dan peran lembaga legislasi daerah. Pendekatan ini dilakukan dengan cara meneliti instrumen hukum serta peraturan perundang-undangan, pendapat ahli atau pakar yang memiliki relevansi dengan objek penelitian.
Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh informasi tentang fakta bahwa Penguatan Fungsi Legislasi dan peran politik DPR Aceh belumlah memadai dan belum cukup mencerminkan aspirasi rakyat sebagaimana yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan berbagai kendala antara lain sumber daya manusia, komitmen dan integritas anggota DPR Aceh terhadap fungsi, tugas dan kewajiban, Kondisi institusi/ Lembaga DPRA serta Kondisi instrumen hukum dan peraturan perudang-undangan. Diharapkan pembabasan hasil penelitian ini mendapatkan solusi hukum sehingga fungsi legislasi dan peran politik DPR Aceh akan relatif lebih baik di masa yang akan datang.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.