PENEMPATAN NARAPIDANA ANAK DENGAN NARAPIDANA DEWASA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA

PENEMPATAN NARAPIDANA ANAK DENGAN NARAPIDANA DEWASA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2021
30-07-2021
Indonesia
Banda Aceh
Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Prisons--Law and legislation, Prisoners--Legal status, laws, etc, Children of prisoners
Narapidana anak, Terpidana anak, Lembaga Pemasyarakatan
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
-
Ya

Anak merupakan generasi penerus bangsa memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan oleh Negara. Perlindungan Negara terhadap hak anak dalarn konstitusi negara ini ditegaskan dalam Pasal 3 dan $ Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang telah memastikan anak-anak yang sedang menjalani pernidanaan di lembaga permasyarakatan tetap memiliki hak-hak yang harus dipenuhi seperti dipisahkan dari orang dewasa, bebas penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam. Perlindungan dari kekerasan ataupun diskriminasi kepada anak ini juga diberikan kepada anak yang juga melakukan tindak pidana. Perlindungan ini salah satunya dengan adanya hak untuk dipisahkan penempatannya dengan narapidana dewasa dalam lembaga pemasyarakatan. Namun pada pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga Narapidana Anak tidak dipisahkan Penempatannya dengan Narapidana dewasa hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu antara lain sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Sitem Peradilan Anak

Tujuan Penulisan Skripsi ini adalah Untuk Menjelaskan faktor penempatan narapidana anak dengan narapidana dewasa, mengetahui Dampak yang timbul akibat pencampuran penempatan Narapidana Anak dengan Narapidana Dewasa, serta Untuk Menjelaskan Proses Pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga terhadap narapidana Anak yang ditempatkan secara bersamaan dengan narapidana dewasa.

Penulisan Skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian berupa studi-studi empiris untuk menemukan terori-teori mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer rneliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan dan data sekunder meliputi Peraturan Perundang-undangan, tinjauan kepustakaan, serta karya ilmiah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penempatan nara[idana anak dengan narapidana dewasa di sebabkan oleh faktor putusan pengadilan serta faktor permintaan orang tua. Dampak Yang Timbul Akibat Pencampuran Penempatan Antara Narapidana Anak dengan Narapidana Dewasa adanya Dampak Positif (mudah diakses oleh orang tua, terpenuhinya pendidikan, meningkatkaniman dan dampak Negatif (berpengaruh terhadap psikologi, social dan biologis). Upaya Pembinaan yang Dilakukan oleh Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga Terhadap Narapidana Anak yaitu Melakukan Pembinaan kesadaran beragama serta melakukan pembinaan kecerdasan (Intelektual).

Disarankan bagi Lembaga Pemasyarakatan yang terdapat Anak ditempatkan disitu hendaknya meningkatkan sarana dan prasarana yang khusus diperuntukkan bagi Anak dan menempatkan Anak ditempat yang benar-benar terpisah dengan narapidana, sehingga Anak tidak bisa berinteraksi dengan narapidana.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.