TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG MENIMBULKAN SUATU HAK DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (S002617)

TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG MENIMBULKAN SUATU HAK DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (S002617)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2021
13-09-2021
Indonesia
Banda Aceh
Dokumen--Pemalsuan, Pemalsuan, Forgery--Law and legislation
Pemalsuan, Pemalsuan dokumen, Pertimbangan hukum, Keputusan Hakim, Pemalsuan surat
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
Ya
Ya

Tindak pidana pemalsuan suatu surat dapat kita jumpai ketentuannya dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang berbunyi: siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Namun pada kenyataannya, masih terdapat anggota TNI yang melakukan pemalsuan surat. Padahal perbuatan anggota TNI tersebut melanggar Santi Aji yang seharusnya dijunjung tinggi.

Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, dan upaya dalam meminimalisir tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan di kalangan anggota TNI.

Pada penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dan pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan sejumlah responden dan informan serta data sekunder meliputi penelitian kepustakaan untuk membaca dan mengutip peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah serta dokumen lain yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti.

Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI adalah adanya faktor intern dari anggota TNI itu sendiri untuk mendapatkan keuntungan baik untuk dirinya pribadi maupun untuk orang lain. Dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman yaitu terpenuhinya dari segi hukum, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Serta upaya untuk meminimalisir pemalsuan surat dikalangan TNI ini dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota militer untuk meningkatkan kesadaran hukum, kehati-hatian pihak atau instansi militer lain yang rawan terjadinya praktek pemalsuan surat, saling mengingatkan antar anggota satuan dan oleh keluarga, komandan atau pimpinan untuk memberikan arahan rutin.

Disarankan kepada pihak militer untuk lebih memperketat mekanisme tahapan-tahapan penyuratan khususnya pada bagian administrasi, serta dapat

menjaga surat-surat penting yang telah terbit sehingga terhindar dari tindakan pemalsuan surat. Dan hendaknya tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI diatur secara khusus dalam KUHPT, sehingga ancaman pidana yang diberikan sesuai dengan kekhasan sifat yang dimiliki militer.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.