EKSEKUSI PUTUSAN KEWAJIBAN AYAH ATAS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS PADA MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI) (T000407)

EKSEKUSI PUTUSAN KEWAJIBAN AYAH ATAS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS PADA MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI) (T000407)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2015
03-06-2015
Indonesia
Banda Aceh
Tesis
S2 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S2)
-
-

Pasal 195 HIR menjelaskan, dalam perkara perdata oleh karena pihak yang menang telah memperoleh keputusan hakim yang menghukum pihak lawannya maka ia berhak dengan alat-alat yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk memaksa pihak lawan guna mematuhi keputusan hakim itu. Hak ini memang sudah selayaknya. Namun dalam kenyataannya di Wilayah Hukum Mahkamah Syariyah Idi pihak ayah tidak sepenuhnya melaksanakan putusan Mahkamah tentang kewajiban atas nafkah anak pasca perceraian.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses eksekusi yang mempunyai kekuatan eksekutorial tapi dalam pelaksanaanya tetap memberikan beban yang berat kepada pihak yang dimenangkan, pertimbangan hakim Mahkamah Syar'iyah Idi dalam menetapkan kewajiban ayah atas nafkah anak pasca perceraian, faktor penyebabtidak terlaksananya putusan mengenai pelaksanaan tanggung jawab ayah terhadap pemberian nafkah anak

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan guna memperoleh data sekunder dilakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajani peraturan perndang-undangan, buku-buku teks, teori-teori yang berkaitan dengan pengawasan internal terhadap tugas hakim. Sedangkan untuk memperoleh dara primer dilakukan penelitian lapangan dengan mewawancarai para responden dan informan yang terkait. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan pendekatan deduktif.

Hasil penelitian proses eksekusi pelaksanaan isi putusan mengenai nafkah anak idealnya tidak perlu lagi harus mengajukan permohonan baru untuk eksekusi,tapi dapat dilakukan secara serta merta ketika pihak ayah(pihak yang kalah) tidak melaksanakan isi putusan dalam jangka waktu yang telah ditentukan mengingat putusan ini sudah bersifat eksekutoria. pertimbangan hakim Mahkamah Syar'iyah Idi dalam menetapkan kewajiban ayah atas nafkah anak pasca perceraian adalah ayah dipandang mampu melaksanakannya. Hakim dalam hal ini mempertimbangkan kemaslahatan anak sehingga diputuskan jumlah minimal untuk menafkahi seorang anaknya yang masih di bawah umur. Faktor penyebab tidak terlaksananya putusan mengenai pelaksanaan tanggung jawab ayah terhadap pemberian nafkah anak setelah adanya putusan cerai adalah karena faktor kurangnya kesadaran hukum ayah atas kewajibannya, penghasilan orangtua yang rendah, ayah telah memiliki kewajiban lain setelah kawin lagi disamping adanya pembatasan hubungan antara anak dengan ayah oleh ibunya. Selain itu, menurut penulis, tidak terlaksananya kewajiban ayah dalam memenuhi nafkah atas anak pasca perceraian juga disebabkan karena rendahnya kesadaran hukum ayah atas kewajibanya.

Disarankan kepada pemerintah untuk membentuk suatu regulasi yang mengatur tentang peruntukkan dana zakat kepada anak akibat perceraian dari kedua orang tua yang mana kedua orang tua si anak termasuk dalam kategori “miskin” dan menjadi subjek penerima zakat. Dibentuknya suatu badan khusus yang menangani hal penelantaran anak dan/atau istri yang dicerai atau ditinggalkan oleh suami tanpa nafkah yang jelas termasuk dalam hal ini kejelasan mengenai nominal nafkah anak serta, adanya sanksi hukum yang tegas dan jelas terhadap orang tua yang terbukti melalaikan kewajibannya atau beriktikad tidak baik menyembunyikan kemampuannya dalam menafkahi, yang berfungsi menjalankan tugas Negara untuk menjaga kesejahteraan anak, sampai dengan anak tersebut dewasa, serta adanya peraturan yang mewajibkan kursus Pranikah bagi para calon pengantin dengan materi kewajiban dan hubungan antara anak dan orang tua, sehingga semakin memperkuat pemahaman orang tua akan kewajiban dan ikantan antara orang tua dan anak.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.