PERLINDUNGAN HAK CIPTA KARYA TULIS NOVEL DIGITAL TERHADAP PENGGANDAAN TANPA IZIN PENCIPTA
Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disebut UUHC) menentukan bahwa hasil karya tulis merupakan ciptaan yang dilindungi, termasuk di dalamnya novel digital. Selanjutnya, Pasal 9 ayat (3) UUHC, menentukan bahwa “setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan”. Namun, dalam praktiknya pelanggaran hak cipta penggandaan tanpa izin pencipta karya tulis novel digital tetap terjadi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum hak cipta karya tulis novel digital terhadap penggandaan tanpa izin pencipta, bentuk pelanggaran hak cipta karya tulis novel digital, dan upaya penyelesaian sengketa hak cipta karya tulis novel digital terhadap penggandaan tanpa izin pencipta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian kepustakaan atau terhadap data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hak cipta karya tulis novel digital bersifat preventif dan represif. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta karya tulis novel digital adalah penggandaan yang terjadi pada aplikasi wattpad berjudul “Merapi”, yang diunggah kembali tanpa izin pencipta dengan judul yang berbeda yaitu “Luka” pada aplikasi fizzo, tetapi dengan isi dan penulisan yang sama. Dalam penyelesaian kasus penggandaan novel digital tersebut, belum ditemukannya titik terang. Hal ini dikarenakan, pencipta hanya menulis laporan kepada pihak aplikasi fizzo atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh salah satu penggunanya.
Disarankan kepada pihak aplikasi wattpad dan fizzo untuk melakukan inspeksi rutin pada hasil karya tulis novel digital yang diunggah di aplikasi tersebut sebagai bentuk preventif perlindungan hak cipta. Kepada pengguna aplikasi wattpad dan fizzo disarankan untuk lebih memahami beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, karena dapat melanggar hukum terhadap hak seseorang. Kepada pencipta novel digital disarankan untuk lebih proaktif apabila terjadi pelanggaran pada karya tulis novel digitalnya untuk melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan tuntutan pidana.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.