ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA JASA JOKI GAME MOBILE LEGEND

ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA JASA JOKI GAME MOBILE LEGEND
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2024
06-05-2024
Indonesia
Banda Aceh
Hukum perjanjian, Contracts
Hukum perjanjian, Perjanjian sewa menyewa, Jasa joki
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S1)
-
Ya

Berdasarkan Pasal 1320 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur bahwa untuk sahnya perjanjian harus ada suatu sebab yang halal, pada praktik perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend di Indonesia dianggap tidak halal dengan alasan salah satunya yaitu satu akun yang digunakan oleh beberapa pemain atau joki yang disewakan, sehingga tidak memenuhi unsur pasal.

Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses terjadinya perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend, dan menjelaskan keabsahan perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend berdasarkan syarat sahnya perjanjian.

Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan tahap penelitian guna mengumpulkan data untuk memperoleh data sekunder dari penelaahan bahan kepustakaan seperti buku-buku maupun jurnal dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer.

Dari hasil penelitian diketahui bahwa dasar hukum game Mobile Legend terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan status game Mobile Legend yaitu resmi dan sudah terdaftar di Kominfo. Proses terjadinya perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend ada beberapa tahap seperti pengisian format joki, rincian harga perbintang atau peringkat, melakukan pembayaran yang sesuai dan pelaksanaan joki tersebut. Keabsahan perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend tidak memenuhi syarat suatu sebab yang halal karena mengandung praktik sharing akun yaitu akun yang dimainkan oleh lebih dari satu pemain. Pencurian data yang dilakukan untuk disalahgunakan dan terjadinya peretasan akun. Memanfaatkan orang lain untuk memainkan akunnya. Merugikan pihak Mobile Legend karena melanggar aturan dan kebijakan yang melarang penggunaan jasa pihak ketiga atau joki. Mengakibatkan persaingan bermain yang tidak sehat dan tidak berperilaku jujur.

Disarankan kepada penyedia jasa, sebelum membuka jasa joki untuk benarbenar memahami regulasi telah dibuat baik dari perusahaan game mobile legend maupun peraturan perundang-undangan. Disarankan kepada para pihak yang inginmembuat perjanjian harus memahami apa yang telah disepakati dan bagaimana kehalalan terhadap suatu perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan kerugian.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.