WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PRODUK ARRUM BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) PADA PT PEGADAIAN SYARIAH BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PRODUK ARRUM BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) PADA PT PEGADAIAN SYARIAH BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2024
15-07-2024
Indonesia
Banda Aceh
Hukum perjanjian, Gadai, Breach of contract, Pawnshops, Security (Law)
Hukum Perjanjian, Perjanjian pembiayaan, Pegadaian Syariah, Pembiayaan Syariah, Produk Arrum
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S1)
-
Ya

Pasal 1338 KUH Perdata menjelaskan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Kenyataannya, dalam perjanjian antara nasabah dan PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh tidak terlaksana berupa tidak ditepatinya janji yang sudah disepakati sehingga mengakibatkan wanprestasi.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian pembiayaan produk Arrum BPKB di Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh, menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian produk Arrum BPKB di PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh, dan menjelaskan proses penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian produk Arrum BPKB di Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara merupakan data primer serta ditambah dengan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal dan skripsi.

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, proses pelaksanaan perjanjian pembiayaan produk Arrum BPKB di PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh dengan nasabah (rahin) dibuat perjanjian secara tertulis dalam bentuk perjanjian baku yang ditetapkan secara sepihak oleh PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh dengan menggunakan akad rahn tasjily beserta barang jaminan (marhun) juga akan diikat secara fidusia menggunakan akta jaminan fidusia. Faktor penyebab wanprestasi karena uang pinjaman yang diambil tidak digunakan sepenuhnya untuk meningkatan usaha, melainkan untuk kepentingan pribadi, sehingga kondisi usahanya menjadi kurang berkembang dan berdampak pada menunggaknya pembayaran angsuran uang pinjaman. Adapun proses penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian produk Arrum BPKB di PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh adalah dengan non litigasi (bermusyawarah) dan melalui litigasi (Pengadilan Agama).

Disarankan kepada pihak PT Pegadaian Syariah Baiturrahman Kota Banda Aceh agar lebih hati-hati dalam memberikan pembiayaan produk Arrum BPKB. Disarankan kepada nasabah (rahin) menggunakan uang pinjaman tersebut untuk meningkatkan usahanya bukan untuk kepentingan pribadi. Disarankan kepada nasabah (rahin) untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan beritikad baik, agar tidak terjadinya wanprestasi serta permasalahan dikemudian hari

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.