OPTIMALISASI KINERJA JAKSA DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN DAN EKSEKUSI PIDANA DENDA PERKARA TINDAK PIDANA MINYAK DAN GAS BUMI (SUATU PENELITIAN PADA KEJAKSAAN NEGERI ACEH BESAR)
Pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi mengandung banyak kelemahan dalam implementasinya yaitu besarnya pidana denda yang dituntut dan dijatuhkan terhadap terpidana sehingga banyak terpidana yang lebih memilih melaksanakan pidana pengganti berupa pidana badan (pidana kurungan/penjara) dibandingkan harus membayar pidana denda, padahal apabila pidana denda tersebut dibayar oleh terpidana maka uang tersebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tidak menyebabkan overcapacity tahanan baik di rumah tanahan maupun lembaga pemasyarakatan.
Tesis ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda dalam tindak pidana minyak dan gas bumi sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, Untuk mengetahui dan menjelaskan kendala yang dihadapi Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda tindak pidana minyak dan gas bumi dan Untuk mengetahui dan menjelaskan upaya Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda dalam tindak pidana minyak dan gas bumi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan yuridis-empirik yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung di lokasi penelitian.
Pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi mengandung banyak kelemahan dalam implementasinya yaitu besarnya jumlah pidana denda yang dituntut dan dijatuhkan terhadap terpidana sehingga banyak terpidana yang memilih melaksanakan pidana pengganti berupa pidana badan dibandingkan harus membayar pidana denda, padahal apabila pidana denda tersebut dibayar oleh terpidana maka uang tersebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal ini seharusnya Jaksa maupun Hakim memperhatikan keseimbangan antara besarnya pidana denda dengan lamanya pidana pengganti serta mempertimbangkan pula kemampuan terpidana (kondisi sosial ekonomi) dalam membayar pidana denda yang ditetapkan, Kendala yang dihadapi Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda tindak pidana minyak dan gas bumi sebagai berikut: pertama, Minimnya peran aktif jaksa untuk mengimbau terpidana agar mau membayar denda, kedua, Faktor ekonomi terdakwa, dan ketiga Tidak Adanya Asset Tracing dalam Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi, dan Upaya Jaksa dalam mengoptimalkan pelaksanaan penuntutan dan eksekusi pidana denda dalam tindak pidana minyak dan gas bumi. Pertama Pentingnya Peran Jaksa untuk Mengingatkan Terdakwa agar Membayar Denda dalam Perkara Minyak Bumi dan Gas, Kedua, Perlunya Ketentuan Perampasan Asset dalam Tindak Pidana Migas.
Disarankan Kepada Jaksa Penuntut Umum agar menyesuaikan dan mengoptimalkan jumlah besaran pidana denda yang dituntut kepada terdakwa , Disarankan Kepada Jaksa untuk lebih aktif dalam mengimbau terpidana agar mau membayar denda dan Disarankan kepada Pemerintah untuk membentuk suatu ketentuan terkait Asset Tracing dalam perkara Minyak dan Gas Bumi.
Kata Kunci: Pidana Denda, Ekseskusi, Minyak dan Gas Bumi, Kejaksaan
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.