IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA BANDA ACEH

IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2024
27-08-2024
Indonesia
Banda Aceh
Administrasi kependudukan--Undang-undang dan peraturan, Lembaga publik, Public administration
Instansi Pemerintah, Pelayanan publik, Lembaga publik, Good Governance
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Administrasi Negara (S1)
-
Ya

Good governance merupakan konsep yang menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan. Aceh Dalam Menjalankan Penyelenggaraan pemerintah di bidang Pelayanan Publik berpedoman pada Qanun Aceh No. 8 tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 2 Memuat mengenai asas-asas umum dalam penyelengaraan pemerintah yang baik. Namun Dalam Proses Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di MPP kota banda Aceh masih Terdapat kendala dengan asas Profesional, Efisiensi dan Efektifitas.

Tujuan Penelitian ini Untuk mengidentifikasi bagaimana Implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, apa yang menjadi hambatan dalam menerapkan prinsip,dan Upaya yang dilakukan Disdukcapil Dalam mengatasi hambatan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris. Yaitu diperoleh dengan penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip good governance yang diImplementasikan Di Disdukcapil MPP Kota Banda Aceh telah berjalan dengan baik meskipun msaih belum optimal sepenuhnya. dan penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi good governance ialah Keterbatasan sumber daya manusia yang terampil dan berkompeten menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, infrastruktur teknologi informasi yang belum sepenuhnya optimal juga menghambat efisiensi pelayanan. Untuk mengatasi tantangan tersebut,dalam hal Upaya yang dilakukan disdukcapil terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi hambatan yang ada.

Disarankan kepada Disdukcapil untuk terus mengoptimalkan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik,dan peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta pengembangan dan pemeliharaan sistem teknologi informasi yang lebih canggih dan terintegrasi.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.