TINDAK PIDANA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK BEKERJA KE LUAR NEGERI SEBAGAI TENAGA KERJA INDONESIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI

TINDAK PIDANA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK BEKERJA KE LUAR NEGERI SEBAGAI TENAGA KERJA INDONESIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2024
30-09-2024
Indonesia
Banda Aceh
Foreign workers--Legal status, laws, etc, Tenaga kerja migran
Tenaga kerja ilegal, Pekerja ilegal, Pekerja migran ilegal, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga kerja migran, Pekerja migran
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
-
Ya

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah mengatur mengenai perlindungan penempatan pekerja migran Indonesia. Namun meski sudah diatur dalam Undang-undang, tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan masih terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai.

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan, modus operandi yang dilakukan pelaku tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan dan penegakan hukum tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan.

Metode penelitian dilakukan secara yuridis-empiris. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan melalui buku-buku, jurnal hukum, artikel, karya ilmiah dan peraturan perundang-undang, sedangkan data primer melalui penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan.

Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor sosial. Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan yaitu pelaku membawa korban menggunakan kapal melalui pelabuhan ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi untuk memasuki wilayah perairan negara Malaysia. Penanggulangan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan adalah memberikan sanksi pidana terhadap pelaku dan melakukan upaya preventif dan represif.

Disarankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar melakukan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dengan melakukan sosialisasi dan patroli dan memberikan putusan yang lebih tegas terhadap tindak pidana penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi persyaratan agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.