PELAKSANAAN PENDAFTARAN IZIN USAHA PERSEROAN TERBATAS MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH OLEH NOTARIS
Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menyatakan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha. Namun, dalam praktiknya, penghadap sering memberikan kepada Notaris untuk melakukan pendaftaran Online Single Submission. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai kewenangan hukum, mengingat notaris tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengurus pendaftaran izin usaha tersebut.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan pendaftaran izin usaha Perseroan Terbatas melalui Online Single Submission Risk Based Approach (Online Single Submission RBA) yang melibatkan peran notaris dan menganalisis kendala pelaksanaan pendaftaran izin usaha perseroan terbatas melalui Online Single Submission Risk Based Approach (Online Single Submission RBA) oleh notaris.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis empiris. sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa wawancara dengan notaris Kota Banda Aceh, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian proses perizinan berusaha kini dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (Online Single Submission), yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Notaris cukup mengajukan izin melalui Online Single Submission dan data akan tersimpan dalam satu sistem terpusat. Meski demikian, Online Single Submission masih menghadapi berbagai kendala teknis, terutama bagi Notaris yang sering mengalami error saat menginput data. Kesalahan sistem yang generik menyulitkan identifikasi masalah, memaksa pengguna mengulang proses dari awal. Lambatnya sinkronisasi data antara Online Single Submission dan sistem instansi lain, seperti AHU dan perpajakan, juga memperumit proses perizinan.
Disarankan Ikatan Notaris Indonesia Kota Banda Aceh, guna meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan Online Single Submission (Online Single Submission). DPMTSP harus meningkatkan infrastruktur teknologi, termasuk stabilitas sistem dan kapasitas pengelolaan data, untuk mengurangi error.
Kata Kunci: Notaris, Pengajuan Tunggal Online, Pendaftaran Izin Usaha.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.