PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Asas lex specialis systematis merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa ketentuan pidana yang bersifat khusus apabila pembentuk undang-undang memang bermaksud untuk memberlakukan ketentuan pidana tersebut sebagai suatu ketentuan pidana yang bersifat khusus atau akan bersifat khusus dari khusus yang telah ada. Dalam penegakan hukum di Indonesia, asas ini memainkan peran penting untuk menerapkan ketentuan pidana khusus yang tepat pada satu perbuatan pidana/delik pidana yang melanggar beberapa ketentuan pidana yang khusus, seperti melanggar delik Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Lingkungan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, secara bersamaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas lex specialis systematis dalam suatu kasus yang memenuhi delik korupsi serta terpenuhi pula unsur pasal Undang-undang Perkebunan dan Undang-undang Lingkungan yang secara hirarki peraturan perundang-undangan sama-sama undang-undang pidana khusus, serta dampaknya terhadap kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan sumber data adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan bahan non hukum. Penelusuran bahan hukum tersebut dilakukan dengan membaca, mendengar, maupun penelusuran bahan hukum melalui media digital, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum.
Hasil penelitian menunjukkan walaupun suatu perbuatan sudah ada aturan yang mengatur secara khusus, namun bila ada kelima ukuran sebagaimana diuraikan di atas yaitu terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara akibat dari melawan hukum yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara atau orang yang mempunyai hubungan hukum dengan penyelengara negara, maka dapat dijerat dengan UU Tipikor, yang berlandaskan kepada asas asas lex specialis Systematis dan asas lex consumen derogat legi consumte.
Diperlukan pemahaman yang konsisten dan komprehensif terhadap asas ini untuk mencegah terjadinya konflik norma dan memberikan kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana kedepan.
Kata Kunci: lex specialis systematis; tindak pidana korupsi; hukum pidana; kepastian hukum
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.