PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DENGAN MUATAN BERLEBIH YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES ACEH BESAR)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DENGAN MUATAN BERLEBIH YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES ACEH BESAR)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2025
15-08-2025
Indonesia
Banda Aceh
Penegakan hukum, Lalu lintas--Undang-undang dan peraturan, Traffic regulations--Indonesia, Law enforcement
Penegakan Hukum, Pelanggaran lalu lintas
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
-
Ya

Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kewajiban pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang untuk mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kesadaran, dan kelas jalan. Pelaku pelanggaran dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp.500.000. Meskipun telah ada instrumen hukum yang mengatur masih banyak pengangkutan yang melanggar ketentuan daya angkut yang banyak ditemui angkutan jalan yang bebannya melebihi daya angkut yang seharusnya. Sehingga ditemukan kecelakaan dan kerusakan jalan.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan penegakan hukum terhadap kendaraan dengan muatan berlebih, kendala dalam menegakkan hukum dan upaya Satlantas Polres Aceh Besar dalam mengatasi kendala dalam menegakkan hukum terhadap kendaraan dengan daya angkut berlebih di Kabupaten Aceh Besar.

Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang di lakukan dengan cara menganalisis dan mengkaji suatu persoalan secara langsung, baik yang dilakukan dengan wawancara maupun dengan melakukan suatu pengamatan langsung.

Penelitian menunjukkan penegakan hukum kendaraan bermuatan berlebih belum optimal dikarenakan oleh beberapa faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan dan faktor kondisi jalan raya. Kendala utama penegakan hukum muatan berlebih meliputi keterbatasan personil, kurangnya koordinasi, tekanan pelaku usaha, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Dalam upaya meningkatkan pemantauan dan jumlah petugas agar bisa memperketat hukum yang sudah di terapkan dan memberikan sosialisasi lebih kepada masyarakat mengenai penegakan hukum terhadap kendaraan dengan muatan berlebih dan terhadap Pemerintahan Aceh Besar harus mendukung dalam segi anggaran agar terlaksanakannya penerapan zero overdimension di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Disarankan Satlantas Polres Aceh Besar bekerja sama dengan pemerintah daerah terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar dalam mengembangkan infrastruktur pendukung seperti kamera pengawas dan pusat kontrol, menegakkan hukum yang tegas bagi pelanggar muatan kendaraan, serta meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan khusus penanganan Over Dimention Over Loading.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.