PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KETIDAKSESUAIN PRODUK MAKANAN ATAU MINUMAN YANG DIPESAN MELALUI MEDIA LAYANAN GRABFOOD DI KOTA BANDA ACEH

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KETIDAKSESUAIN PRODUK MAKANAN ATAU MINUMAN YANG DIPESAN MELALUI MEDIA LAYANAN GRABFOOD DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2026
12-01-2026
Indonesia
Banda Aceh
Hukum Perlindungan Konsumen, Consumer protection--Law and legislation, Consumer complaints, Pengaduan konsumen
Perlindungan Konsumen, Ketidaksesuaian produk
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Keperdataan (S1)
-
Ya

Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, sedangkan Pasal 7 huruf mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. Namun dalam praktiknya, produk makanan dan minuman yang dijual melalui layanan GrabFood di Kota Banda Aceh masih sering tidak sesuai dengan deskripsi yang tercantum dalam aplikasi, sehingga menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap ketidaksesuaian produk makanan dan minuman pada layanan GrabFood serta untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya ketidaksesuaian tersebut.

Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan membandingkannya dengan praktik di lapangan, yang didukung oleh penelitian kepustakaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan konsumen dalam layanan GrabFood di Kota Banda Aceh belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya konsumen yang menerima produk yang tidak sesuai, seperti komponen produk yang tidak lengkap, perbedaan tampilan dengan gambar, serta kualitas yang tidak sesuai dengan deskripsi. Meskipun Grab telah menyediakan mekanisme pengaduan dan pemberian kompensasi, pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif. Ketidaksesuaian produk dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kelalaian merchant dalam memenuhi pesanan, kelalaian konsumen dalam menyetujui perikatan dengan pelaku usaha, sistem verifikasi produk GrabFood yang belum optimal, serta lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Disarankan agar konsumen meningkatkan kesadaran hukum, merchant memberikan deskripsi produk yang akurat, Grab memperkuat sistem pengaduan dan verifikasi, serta Pemerintah Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman secara daring.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.