ANALISIS YURIDIS DAMPAK PENGANGKATAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HAM (SUATU PENELITIAN DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH)

ANALISIS YURIDIS DAMPAK PENGANGKATAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HAM (SUATU PENELITIAN DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH)
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2026
25-06-2026
Indonesia
Banda Aceh
Dampak, Pengangkatan, Tenaga Honorer, HAM
Tesis
S2 Ilmu Hukum
Hukum Kenegaraan (S2)
-
Ya

Salah satu Persoalan tenaga kerja di sektor publik yang belum terselesaikan hingga saat ini adalah terkait tenaga honorer, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini sudah dilakukan sejak tahun 2005 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan dilakukan pengangkatan secara bertahap serta melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengangkat tenaga honorer baru. Namun setiap dilakukan pendataan ulang, angkanya terus meningkat drastis. Selain itu persoalan terkait kedudukan honorer, penghargaan terkait masa pengabdian serta kesejahteraan bagi tenaga honorer yang tidak merata semakin menambah persoalan ketenagakerjaan di sektor publik.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab jumlah tenaga honorer yang terus meningkat walaupun sudah diatur aturan pelarangannya, menganalisis dampak pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam perspektif HAM, serta penyelesaian tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat yang tetap berpedoman pada kaidah dan asas hukum yang ada.

Hasil penelitan menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2005, namun setiap dilakukan pendataan ulang jumlahnya terus meningkat walaupun sudah adanya sejumlah aturan perundangan yang melarang, hal ini disebabkan aturan yang dibuat tidak memuat sanksi tegas bagi pejabat pembina kepegawaian terutama di pemerintah daerah yang kerap mengangkat tenaga honorer baru sebagai imbas balas budi dalam politik. Selanjutnya dampak pengangkatan afirmasi tenaga honorer yang sudah dilakukan selama lebih dari 20 tahun memberikan dampak ganda jika ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia, dimana disatu sisi dapat memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer namun dilain sisi mengabaikan hak setiap warga negara yang ingin menjadi bagian dari ASN namun tidak memiliki koneksi terlebih dahulu untuk menjadi tenaga honorer. Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyelesaian tenaga honorer harus -
merumahkan sekitar 700 orang tenaga honorer dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, selain itu persoalan lain yang dihadapi adalah meningkatnya angka belanja pegawai hingga 44 persen dari total APBK yang telah melampaui ketentuan sehingga berakibat kepada pemangkasan program-program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

Disarankan bagi Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Pemerintah Pusat harus tegas dan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, salah satunya dengan memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang masih mengangkat tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa afirmasi tenaga honorer ini merupakan yang terakhir dilaksanakan serta kedepannya seluruhnya melalui proses seleksi terbuka untuk umum agar memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Serta disarankan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk patuh terhadap ketentuan peraturan kepegawaian serta terus berupaya merasionalkan belanja pegawai sesuai ketentuan agar tidak adanya pemangkasan program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Kata Kunci : Dampak, Pengangkatan, Tenaga Honorer, HAM

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.