PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN ACEH BARAT DALAM PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SUNGAI MAS DAN WOYLA TIMUR)

PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN ACEH BARAT DALAM PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SUNGAI MAS DAN WOYLA TIMUR)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2026
20-08-2026
Indonesia
Banda Aceh
Tambang dan sumber pertambangan, Lembaga pemerintah, Gold mines and mining--Law and legislation, Public officers
Instansi Pemerintah, Pelayanan publik, Lembaga publik, Pertambangan, Pertambangan emas
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Administrasi Negara (S1)
-
Ya

Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Barat No 9 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat, dinyatakan bahwa salah satu peran yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan hidup adalah pengawasan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup terhadap kegiatan yang dilakukan di daerahnya. Namun, kenyataannya pencemaran dan pengrusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas masih terjadi di Aceh Barat.

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan peran dan kewenangan yang dimiliki DLH, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan dan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan pertambangan emas yang merusak dan mencemarkan lingkungan.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memperoleh data melalui penelitian lapangan terhadap responden dan informan, dan penelitian kepustakaan yang diperoleh melalui literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peran yang dilakukan oleh DLH yaitu pengawasan terhadap limbah cair, pengawasan terhadap udara, pengawasan terhadap limbah B3, reklamasi lahan, rekomendasi penghentian/pencabutan izin dan sosialisasi. Adapun hambatannya adalah terhadap tambang yang tidak memiliki izin karena dilakukan diluar pengawasan DLH, selain itu lokasi yang sulit diakses dan berpindah dan terbatasnya kewenangan juga menjadi hambatan dalam pengawasan aktivitas tambang emas illegal. Upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku tambang, meningkatkan koordinasi dengan instansi lain dan juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Disarankan kepada DLH Kabupaten Aceh Barat agar lebih sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku tambang mengenai kewajiban yang dimiliki penambang dan dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan tambang, dan meningkatkatkan koordinasi dengan instansi-instansi lain agar pengawasan yang dilakukan dapat lebih efektif.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.