PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBURUAN HARIMAU SUMATERA DI TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POS PENEGAKAAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI ACEH)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBURUAN HARIMAU SUMATERA DI TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POS PENEGAKAAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI ACEH)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2026
15-10-2026
Indonesia
Banda Aceh
Penegakan hukum, Law enforcement, Endangered species--Law and legislation, Satwa dilindungi--Perlindungan hukum
Penegakan Hukum, Satwa yang dilindungi, Harimau
Skripsi
S1 Ilmu Hukum
Hukum Pidana (S1)
-
Ya

Perburuan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser masih terus terjadi meskipun satwa tersebut telah dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Namun, secara faktual (das sein), berdasarkan data Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, selama periode 2020-2024 tercatat 12 ekor Harimau Sumatera menjadi korban perburuan dan jerat di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Tujuan skripsi ini untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perburuan Harimau Sumatera di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser serta mengkaji hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukum tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perburuan Harimau Sumatera telah dilaksanakan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Namun, penegakan hukum tersebut belum berjalan optimal karena masih ditemukan kasus perburuan yang terjadi hampir setiap tahun. Hambatan penegakan hukum meliputi luasnya Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, rendahnya kesadaran hukum Masyarakat, serta adanya jaringan perdagangan satwa liar yang terorganisasi dan tingginya permintaan pasar terhadap bagian tubuh Harimau Sumatera. Adapun kendala yang dihadapi aparat penegak hukum berupa keterbatasan personel dan sarana pengawasan.

Disarankan agar Pos Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan kawasan konservasi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan sarana operasional, serta meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam mengungkap jaringan perdagangan satwa liar. Selain itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi serta penguatan kerja sama nasional maupun internasional dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar guna mendukung perlindungan Harimau Sumatera secara berkelanjutan.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.